Tampilkan postingan dengan label Contoh Surat Kuasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Contoh Surat Kuasa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Agustus 2017

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang

Contoh surat kuasa untuk mengambil uang akan saya ulas pada kesempatan posting artikel referensi contoh format surat kali ini. Semoga apa yang saya paparkan pada kolom postingan ini dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran bagi sahabat pembaca yang sedang membutuhkan referensi contoh surat kuasa untuk pengambilan uang yang baik dan benar sebagaimana format asli surat tersebut.

Melalui artikel ini saya akan memberikan contoh pembuatan surat kuasa pengambilan uang di Bank. Jika saat ini sahabat pembaca memang sedang membutuhkan informasi referensi contoh surat yang saya maksudkan ini, silakan di simak terus artikel ini sampai baris paragraf terakhir agar surat kuasa pengambilan uang yang akan Anda tulis nantinya benar-benar memenuhi kriteria.

Akibat memiliki kesibukan atau dalam kondisi tertentu seseorang bisa saja sedang berhalangan untuk mengambil uang di bank, padahal keperluan tersebut bersifat segera harus diambil karena adanya suatu hal yang harus dibayar. Dalam kondisi seperti ini tentu dibutuhkan surat kuasa pengambilan uang agar pengambilan uang tersebut bisa diwakilkan kepada seseorang yang memang sudah sangat Anda percaya.

Sebagai informasi tambahan, inti dari surat kuasa adalah surat yang dibuat oleh si pemilik kuasa untuk memberikan wewenang atau kuasa kepada orang lain yang bisa dipercaya agar yang bersangkutan dapat bertindak dan mewakili orang yang memberi kuasa karena pemberi kuasa dalam hal ini tidak bisa melaksanakannya sendiri. Adapun berkaitan dengan surat kuasa pengambilan uang ini maka wewenang untuk pengambilan uang di serahkan kepada orang yang diberi kuasa. Setidaknya ada tiga macam jenis surat kuasa, yaitu :

1. Surat Kuasa PeroranganMerupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang kepada orang yang dipercayai untuk melakukan suatu kegiatan guna kepentingan pribadi dari pemberi kuasa. Contohnya adalah surat kuasa pengambilan uang, surat kuasa pengambailan gaji, surat kuasa pengambilan BPKB, dan lain sebagainya.

2. Surat Kuasa Dinas

Berikutnya adalah surat kuasa dinas, yaitu surat kuasa yang dibuat dan dikeluarkan oleh suatu perusahaan, pejabat atau pemimpin yang diberikan kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan instansi.

3. Surat Kuasa IstimewaSurat kuasa yang satu ini adalah suatu surat yang dibuat oleh seseorang untuk diberikan kepada orang lain, seperti seseorang pengacara untuk menyelesaikan suatu permasalahan tertentu yang berkaitan dengan hukum.

Dan untuk memudahkan Anda dalam membuat surat kuasa, berikut ini saya share sebuah contoh surat kuasa pengambilan uang yang dapat Anda simak secara seksama.

Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank


SURAT KUASA
No : ...................

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                         : Budi Warnata T.
Tempat/tanggal lahir   : Bandung, 09 Februari 1988
Pekerjaan                  : PNS
Alamat                      : Jln. H. Dimurtala No. 24 Bandung

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada :

Nama                         : H. Donies
Tempat/tanggal lahir   : Bandung, 20 April 1987
Pekerjaan                  : Wiraswasta
Alamat                      : Jln. Siliwangi No. 33 Bandung

Untuk melakukan pengambilan uang secara tunai sejumlah RP 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) pada rekening Bank Rakyat Indonesia milik saya dengan data sebagai berikut :

No. Rekening    : 1234xxxxxxxxxx
Atas Nama       : Budi Warnata T.
Nama Bank      : Bank Rakyat Indonesia KC Bandung

Segala resiko yang terjadi menjadi tanggung jawab saya selaku pemberi kuasa. Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

                                                                        Bandung, 16 Maret 2016
Penerima Kuasa                                                Pemberi Kuasa

                                         Materai

H. Donies                                                              Budi Warnata T.


Demikianlah contoh surat pengambilan uang di bank yang dapat saya share dengan sahabat pembaca pada kesempatan ini, semoga referensi contoh surat diatas bermanfaat bagi sahabat pembaca.

Kamis, 08 September 2016

Contoh Surat Kuasa

Pengertan Surat Kuasa


Contoh Surat - Surat kuasa adalah sebuah surat yang menyatakan pemberian wewenang untuk melakukan sebuah kegiatan dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa yang keduanya menyetakan bukti sah dengan pernyataan disertai materai atau tanda tangan sebagai bukti.

Aplikasi surat kuasa biasanya digunakan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan perniagaan lainnya. Adapun jenis jenis surat kuasa dibedakan menjadi 2 jenis yaitu Surat kuasa formal yang biasanya menggunakan materai Rp.6000,- dilengkapi dengan pemberi kuasa, penerima kuasa serta saksi-saksi untuk memperkuat surat kuasa tersebut. Surat kuasa formal digunakan untuk hal-hal yang bernilai tinggi misalnya surat kuasa atas tanah, surat kuasa suatu usaha dan lain-lain. Sadangkan surat kuasa non-formal tidak perlu menggunakan materai, cukup pemberi dan penerima kuasa saja. Surat kuasa non-formal contohnya mengurus perpanjangan STNK, mengambil uang pensiun, pengambilan barang, surat wasiat dan lain-lain.

Macam-macam Surat Kuasa


Ada beberapa macam surat kuasa, antara lain :
  1. Surat Kuasa Perseorangan ; adalah surat kuasa yang dibuat oleh seseorang kepada orang lain yang dipercayainya untuk melakukan sesuatu guna kepentingan pribadi sang pemberi kuasa. Contoh: surat kuasa untuk mengambil pensiun atau gaji, surat kuasa untuk mengambil barang pesanan, dan sebagainya.
  2. Surat Kuasa Kedinasan ; adalah surat kuasa yang dikeluarkan oleh instansi perusahaan ialah surat kuasa yang dibuai oleh suatu instansi/perusahaan atau oleh seorang pejabat/pimpinan yang diberikan kepada bawahannya untuk melakukan atau melaksanakan sesuatu yang ada kaitannya dengan instansi.
  3. Surat Kuasa Istimewa ; adalah surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain. Misalnya peng­acara, untuk menyelesaikan suatu masalah yang ada kaitannya dengan pengadilan.


Perencanaan Surat Kuasa


Dalam pembuatan surat kuasa perseorangan, hal-hal yang harus dicantumkan adalah:
  1. Kata "Surat Kuasa";
  2. Identitas penting pemberi kuasa dan penerima kuasa, yang antara lain mencakup nama, alamat, pekerjaan.
Dalam pembuatan surat kuasa instansi/perusahaan, hal-hal yang harus dicantumkan adalah:
  1. Kata “surat kuasa”;
  2. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan yang mengeluarkan surat kuasa;
  3. Nomor surat kuasa;
  4. Identitas pemberi kuasa, yang mencakup nama. NIP, jabatan, alamat, pangkat/golongan (bila diperlukan);
  5. Identitas penerima kuasa, yang mencakup nama. NIP, jabatan, alamat, pangkat/golongan (bila diperlukan);
  6. Tujuan pemberian kuasa;
  7. Tempat, tanggal, bulan dan tahun surat kuasa dibuat;
  8. Jangka waktu berlakunya surat kuasa;
  9. Tanda tangan, nama jelas, NIP (bila ada) penerima kuasa;
  10. Meterai/cap instansi, bila diperlukan.
Dalam pembuatan surat kuasa istimewa, hal-hal yang harus dicantumkan antara lain:
  1. Kata "surat kuasa";
  2. Identitas pemberi kuasa, yang mencakup nama, jabatan, alamat;
  3. Identitas penerima kuasa, yang mencakup nama, jabatan, alamat;
  4. Tujuan pemberian kuasa;
  5. Syarat-syarat atau hal-hal yang ada kaitannya dengan pemberian kuasa;
  6. Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa (di sebelah kanan menyinggung meterai) dan penerima kuasa (di sebelah kiri).

Cara Membuat Surat Kuasa


Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa.

  1. Surat kuasa perseorangan dibuat berhubung yang bersangkutan tidak dapat melaksanakannya sendiri, dan berdasarkan kepercayaan, dan tidak ada unsur paksaan:
  2. Surat kuasa perseorangan tidak memerlukan nomor surat, sedangkan pada surat kuasa instansi harus ada nomornya.
  3. Surat kuasa untuk mengambil gaji, pensiun, atau honorarium hendaknya diberikan kepada orang terdekat (anak, cucu. famili) atau kepada orang yang sangat dipercaya. Dalam hal ini. tidak perlu digunakan meterai atau kertas segel (kecuali bila sudah ada aturan tertentu dari pihak pemberi gaji, pensiun, hono­rarium).
  4. Orang yang memberi kuasa dan yang menerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat rohani dan jasmani.
  5. Penyebutan identitas masing-masing harus jelas dalam hal nama, alamat, pekerjaan, dan sepagarnya.
  6. Perlu dijelaskan maksud dan tujuan dari surat kuasa serta masa berlaku surat kuasa tersebut.
  7. Pada surat kuasa perlu dicantumkan tempat dan tanggal surat itu dibuai.
  8. Surat kuasa berlaku sah apabila sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  9. Khusus untuk surat kuasa kedinasan harus ada cap stempel dari organisasi/instansi yang bersangkutan.

Contoh Surat Kuasa


Contoh Surat Kuasa - Untuk lebih memahami seperti apa surat kuasa itu, berikut kami berikan beberapa contoh yang bisa membuat Anda lebih bisa memahami tentang surat kuasa. Simak dan pelajari baik-baik tata penulisannya.

Contoh Surat Kuasa


SURAT KUASA


Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Yusuf Fikri
Tempat & Tgl. Lahir : Mamuju, 18 Oktober 1986
Pekerjaan : Pegawai
Alamat : Jl. Semar Mendem No 108 Surabaya
Memberikan kuasa pengambilan gaji untuk bulan ……….. dikarenakan saya sedang sakit. Oleh karena itu, saya akan memberikan kuasa kepada :
Nama : Firman Akbar
Tempat & Tgl. Lahir : Sidoarjo, 10 Februari 1989
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Perum Delta Sari BR No 39 Sidoarjo
Demikian Surat Kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Surabaya, 24 Maret 2012
Penerima Kuasa                                                                                           Pemberi Kuasa

(disertsi materai 6000)
Firman Akbar                                                                                                     Yusuf Fikri

Surat diatas merupakan surat kuasa pengambilan gaji yang dikeluarkan oleh salah satu pegawai. Berikutnya kami berikan contoh lain dari surat kuasa.

Contoh Surat Kuasa II


SURAT KUASA


Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Zayid Komar
Umur : 38 Tahun
No. KTP/SIM : ....................................
Alamat : Jl. Hamengkubowono No. 765 Jakarta
Pekerjaan : ....................................
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa
Dengan ini menerangkan dan memberi kuasa kepada :
Nama : Mohammad Syaefulloh Merbabu
Umur : 35 Tahun
No. KTP/SIM : ....................................
Alamat : Jl. Teuku Umar No. 129 Bandung
Pekerjaan : ....................................
Untuk selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa

-----------------------------------------------KUASA KHUSUS--------------------------------------------------------

Untuk menghadap kepada Notaris di Bandung guna menyelesaikan pembuatan akta notaris pembentukan asosiasi staf akademik perguruan tinggi Indonesia (ASASI). Penerima kuasa dapat melakukan tindakan-tindakan lainnya yang penting dan berguna untuk kepentingan pembuatan akta notaris ASASI dan melakukan hal-hal yang selayaknya dilakukan oleh seorang penerima kuasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi baik sebagian maupun seluruhnya.

Bandung, 19 Oktober 2005
Penerima Kuasa                                                                                        Pemberi Kuasa

(disertsi materai 6000)
Mohammad Syaefulloh Merbabu                                                                 Zayid Komar

Surat diatas merupakan contoh surat kuasa pembuatan akta notaris yang diberikan oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa. Berikutnya kami berikan contoh surat kuasa yang bertema lain juga.

Contoh Surat Kuasa III


SURAT KUASA


Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Abdul Fikri
Tempat & Tgl. Lahir : Wonogiri, 2 Januari 1986
Pekerjaan : Pegawai
Alamat : Jl. D.I. Pandjaitan No. 50 Desa Saksae, Wonogiri
Dengan ini memberi kuasa penuh kepada :
Nama : Syaful Anwar
Tempat & Tgl. Lahir : Sidoarjo, 10 Februari 1989
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jl. Simanjuntak No. 23 Desa Serayu, Wonogiri
Untuk mengambil uang melalukan pengambilan uang secara tunai sejumlah RP 5.000.000,- (lima juta rupiah) pada rekening Bank Perdamaian Dunia milik saya dengan data sebagai berikut:
No. Rekening : ........................
Atas Nama : ........................
Nama Bank : ........................
Segala resiko yang terjadi menjadi tanggun jawab saya selaku pemberi kuasa. Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.



Wonogiri, 19 Juni 2012
Penerima Kuasa                                                                                           Pemberi Kuasa

(disertsi materai 6000)
Syaful Anwar                                                                                                    Abdul Fikri

Surat diatas merupakan surat kuasa pengambilan uang di sebuah bank. Dalam hal ini si pemberi kuasa juga menyerahkan tanggung jawabnya agar si penerima kuasa tdak mau terkena resiko. Semoga dapat menambah referensi Anda.

Demikian info seputar Contoh Surat Kuasa yang dapat kami sampaikan. Apabila pekerjaan anda salah satunya adalah surat menyurat, sebagai bahan tugas sekolah maupun yang sedang cari-cari ide buat menulis surat untuk teman, saudara, atau orangtuanya, artikel ini dapat digunakan sebagai contoh referensi anda. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Selamat mencoba dan semoga sukses.