Selasa, 20 September 2016

Contoh Surat Niaga

Contoh Surat - Surat Niaga adalah surat resmi yang isinya berupa tawaran, jual-beli yang berhubungan dengan barang/jasa yang biasanya dipakai dalam perdagangan dan perniagaan. Surat ini berguna untuk membangun kerja sama dengan pihak lain.

Contoh Surat Niaga


Contoh Surat Niaga - Seperti kita tahu bahwa dalam kehidupan kita sehari-hari khususnya bagi kita yang bekerja di perusahan mungkin sering banyak membutuhkan berbagai surat niaga. Meski suduah sering dibutuhkan terkadang ada saja jenis surat tertentu yang belum ada contoh formatnya dan mengharuskan kita untuk membuat sendiri. Untuk itulah pada kesempatan ini kita akan membahas satu contoh lagi sebagai bahan belajar kita semua.

Contoh Surat Niaga


PT Devloper Sofware
Jl. Buntu No. 202
Jakarta Pusat


Jakarta, 8 Desember 2015

Nomor : 45/IM/IV/2015 25 Desember 2015
Hal : Penangguhan Pembayaran


Kepada
CV Grobakz Seo Team
Jl. Maju Terus
Purwokerto


Dengan hormat,

Membalas surat Saudara Nomor: 203/EM/V/2015 tertanggal 1 Desember 2015 perihal penangguhan pembayaran telah kami terima dengan penuh perhatian.

Setelah membaca surat tersebut, dengan segala pertimbangan kami beritahukan bahwa kami akan memberikan waktu pembayaran untuk faktur Nomor: 210/EM/IV/2015 sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) atas pembelian barang-barang elektronik. Kami berikan kebijakan untuk melunasi pembayaran dalam jangka waktu 2 minggu dari waktu yang telah ditentukan.

Atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih.



Hormat kami,
PT Devloper Sofware


Purnomo Rastafara

Sebelum memesan barang tertentu kadang kala kita akan mendapatkan surat penawaran barang dari suatu PT mengenai produk yang dijual. Surat niaga penawaran barang tersebut memuat informasi mengenai daftar barang dan juga harga yang ditawarkan penjual kepada calon pembeli.




Lihat Juga :

- Contoh CV (Biodata Diri)
- Contoh Surat Penawaran Kerjasama
- Contoh Surat Perjanjian



Contoh Surat Niaga


CV. Grobakz Seo Team
Jl. Selalu Maju Gak Ada Mundurnya
Purwokerto

Nomor : 45/IM/IV/2015                                                                           25 Nopember 2013
Hal : Penangguhan Pembayaran

Kepada
PT Devloper Sofware
Jl. Buntu No. 202
Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Membalas surat Saudara Nomor: 203/EM/V/2015 tertanggal 20 Mei 2015 perihal penagihan pembayaran telah kami terima dengan penuh perhatian.

Setelah membaca surat tersebut, dengan sangat menyesal kami beritahukan bahwa kami belum dapat melunasi pembayaran untuk faktur Nomor: 210/EM/IV/2015 sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) atas pembelian barang-barang elektronik.

Hal ini disebabkan bangunan yang sedang dibuat dibobol banjir, sehingga mengalami kerugian total sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Sehubungan dengan ini kami mohon maaf dan pengertian Saudara agar dapat menangguhkan pembayaran tersebut sampai 2 (dua) bulan mendatang. Kami berharap Saudara bersedia menyetujui permohonan ini.

Atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih.


Hormat kami,
CV Grobakz Seo Team


Al - Ghazazi

Dalam membuat surat niaga biasanya terdapat perjanjian tentang harga yang ditetapkan, sehingga terdapat bukti tertulis dan meminimalkan tindakan kecurangan antara kedua belah pihak yang terkait dalam perjanjian tersebut.

Contoh Surat Niaga


SURAT PERJANJIAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Setiawan Bram
Umur : 55 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Cilele Timur RT 09/01 NO. 36, Bandung Utara
Nomor KTP : 8081234567890

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Sandro Christian S.E
Umur : 45 Tahun
Pekerjaan : Auditor
Alamat : Jl. Dago Atas Rt 06/05 No. 75, 18765. Bandung
Nomor KTP : 3031234567890

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa:

Sebidang tanah Hak Milik yang terletak di Desa Tirtosworo RT.5/III, Kecamatan Condong Catur Depok Sleman Yogyakarta, seluas 30.000 M³ (tiga puluh ribu) meter persegi, dengan batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
  • Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah H. Amien
  • Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Soesilo
  • Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Fathir Azwan
  • Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Jaka Tingkir
Dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam 9 (sembilan) pasal, berikut ini:

Pasal 1
HARGA 
Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga tanah sebesar Rp 3. 000.000.000,00 (tiga miliar rupiah);

Pasal 2
CARA PEMBAYARAN
  1. Pihak kedua akan memberikan uang tanda jadi sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) kepada pihak pertama yaitu pada tanggal 10 Mei 2013
  2. Sisa pembayaran sebesar Rp 2.000.000,00 (dua milyar rupiah) akan dibayarkan oleh pihak kedua pada tanggal 25 Mei 2014. 
Pasal 3
JAMINAN DAN SAKSI
  1. Pihak pertama menjamin sepenuhnya bahwa tanah yang dijualnya adalah benar-benar milik atau hak pihak pertama sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak, bebas dari sitaan, tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.
  2. Jaminan pihak pertama dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi.
  3. Apabila pihak kedua pada tanggal yang telah ditentukan diatas tidak memenuhi perjanjian ini yaitu memberikan tanda jadi sebagaimana disebutkan dalam pasal 2 ayat (1) maka perjanjian ini batal secara hukum.
  4. Apabila pihak kedua pada tanggal yang telah ditentukan diatas untuk pelunasan sebagaimana disebutkan dalam pasal 2 ayat (2), secara hukum perjanjian jual beli ini batal dan pihak pertama akan mengembalikan uang tanda jadi setelah tanah dalam perjanjian ini terjual dan tanda jadi akan dikembalikan sepenuhnya.
  5. Kedua orang saksi tersebut adalah:
Nama : Syahroni
Umur: 53 tahun
Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Desa Randu RT.01/II, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta

Selanjutnya disebut sebagai Saksi I

Nama : Erwin Tjong
Umur  : 48 tahun
Pekerjaan: Akuntan
Alamat : Taman Cibubur 7 A8/9, 111789. Cibubur

Selanjutnya disebut sebagai Saksi II.

Pasal 4
PENYERAHAN 

Pihak pertama berjanji serta mengikatkan diri untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada pihak kedua selambat-lambatnya satu minggu setelah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya.

Pasal 5
STATUS KEPEMILIKAN 

Sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka tanah tersebut di atas beserta segala keuntungan maupun kerugiannya sepenuhnya menjadi hak milik pihak kedua.

Pasal 6
PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN 
  1. Pihak pertama wajib membantu  pihak kedua dalam proses pembaliknamaan atas kepemilikan hak tanah dan bangunan rumah tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari pihak pertama kepada pihak kedua.
  2. Segala macam ongkos atau biaya yang berhubungan dengan balik nama atas tanah dan bangunan rumah dari  pihak pertama kepada pihak kedua dibebankan sepenuhnya kepada pihak kedua.

Pasal 7
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN 

Perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya pihak pertama, atau karena sebab apapun juga. Dalam keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti pihak pertama wajib mentaati ketentuan yang termaktub dalam perjanjian ini dan pihak pertama mengikat diri untuk melakukan segala apa yang perlu guna melaksanakan ketentuan ini.

Pasal 8
HAL-HAL LAIN 

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.

Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN 

Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara jika terjadi perselisihan di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman Yogyakarta.

Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Dibuat di: Sleman
Tanggal :01 Mei 2013

PIHAK PERTAMA,                                                                                            PIHAK KEDUA,

ttd                                                                                                                             ttd

(Setiawan Bram)                                                                          ( Sandro Christian S.E.)

Saksi-Saksi:
1) Syahroni
ttd
…………………………………
2)  Erwin Tjong
ttd
………………………………….

Itulah beberapa surat yang dapat Anda jadikan sebagai contoh untuk membuat surat perniagaan versi Anda sendiri. Demikian yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini. Sampai ketemu lagi dan tunggu update contoh surat daari kami selanjutnya. Semoga bermanfaat !


EmoticonEmoticon